Jalan Pikiran
WhatsApp Facebook X
Home / King Maker atau Trouble Maker di Lingkar Dalam Istana

King Maker atau Trouble Maker di Lingkar Dalam Istana

21 April 2026
Silaturrahmi
0 Komentar

Budaya politik Indonesia tidak sepenuhnya beranjak dari bayang-bayang feodalisme. Dalam praktiknya, relasi kekuasaan di sekitar presiden kerap menyerupai pola monarki modern, yakni akses yang terbatas, komunikasi yang tersaring, dan keputusan yang dipengaruhi oleh lingkar dalam yang tidak selalu terlihat oleh publik. Di ruang inilah sosok yang kerap disebut king maker menemukan relevansinya, dimana figur informal dengan daya jangkau yang sering kali melampaui struktur resmi negara.

Secara historis, fenomena ini bukan barang baru. Pada masa awal Orde Baru, konfigurasi kekuasaan memperlihatkan bagaimana aktor non struktural dapat memainkan peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan konfigurasi politik nasional. Mereka tidak selalu tampil di panggung depan, tetapi memiliki kendali atas siapa yang boleh masuk, siapa yang disisihkan, dan kepentingan mana yang diprioritaskan. Dalam perspektif intelijen politik, posisi ini identik dengan gatekeeper of power, sebagai penjaga gerbang yang mengendalikan arus informasi dan akses terhadap pemimpin tertinggi.

Di era kekuasaan kontemporer, pola serupa kembali menemukan momentumnya. Lingkar dalam presiden tidak lagi sekadar diisi oleh pejabat formal, melainkan juga oleh individu-individu yang memiliki kedekatan personal, loyalitas politik, atau kontribusi strategis dalam proses elektoral. Dari sinilah kemudian muncul istilah “orang dalam”, sebuah label yang secara implisit mengandung otoritas informal namun efektif.

Masalahnya, otoritas informal yang tidak terlembagakan justru berpotensi melahirkan distorsi kekuasaan. Tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas, seorang king maker dapat memperluas perannya dari sekadar penghubung menjadi pengendali. Dalam sejumlah indikasi yang berkembang di ruang publik, terlihat adanya kecenderungan sebagian aktor lingkar dalam tidak hanya mengelola akses politik, tetapi juga memasuki wilayah ekonomi dan opini publik.

Ekspansi pengaruh ke sektor ekonomi, khususnya pada entitas strategis seperti BUMN, menunjukkan adanya praktik state capture dalam skala mikro, dimana keputusan bisnis dan penempatan jabatan tidak sepenuhnya didasarkan pada meritokrasi, melainkan kedekatan dan loyalitas. Dalam kajian ekonomi-politik, fenomena ini kerap menjadi pintu masuk bagi terbentuknya oligarki baru yang beroperasi di balik legitimasi kekuasaan formal.

Di sisi lain, pengaruh terhadap opini publik juga menjadi instrumen penting. Pemanfaatan buzzer politik dan influencer untuk membentuk narasi tertentu bukan lagi hal baru dalam demokrasi digital. Namun, ketika instrumen ini digunakan untuk mendeligitimasi kritik, menyerang kelompok sipil, atau membangun propaganda yang tidak berbasis fakta, maka yang terjadi bukan lagi penguatan demokrasi, melainkan erosi rasionalitas publik. Polarisasi sosial menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.

Lebih jauh, pendekatan koersif yang memanfaatkan instrumen hukum untuk menekan kelompok yang tidak sejalan menandakan adanya gejala weaponization of law. Dalam studi intelijen, ini dikenal sebagai penggunaan aparatur negara untuk tujuan politik sempit, yaitu sebuah praktik yang berbahaya karena merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum itu sendiri. Loyalitas yang dibangun melalui tekanan atau transaksi finansial pada akhirnya hanya akan melahirkan kepatuhan semu, bukan dukungan substantif.

Dalam jangka panjang, konfigurasi kekuasaan seperti ini menyimpan risiko laten. Ketika seorang king maker menjadi terlalu dominan, ia tidak lagi sekadar menjadi penopang kekuasaan, melainkan berpotensi menjadi pusat kekuasaan alternatif. Situasi ini menciptakan apa yang dalam literatur politik disebut sebagai dual power syndrome, yakni dua pusat pengaruh dalam satu pemerintahan. Kondisi demikian tidak hanya melemahkan otoritas presiden, tetapi juga membuka ruang konflik internal yang sulit dikendalikan.

Sejarah politik Indonesia memberikan pelajaran penting: kekuasaan yang tampak kokoh dari luar sering kali runtuh bukan karena tekanan eksternal, melainkan oleh retakan dari dalam. Loyalitas yang bersifat transaksional tidak memiliki daya tahan dalam situasi krisis. Ketika kepentingan berubah, barisan pendukung pun dapat berbalik arah.

Pada titik ini, relevan untuk mengajukan pertanyaan mendasar, apakah kehadiran king maker masih berfungsi sebagai penguat stabilitas kekuasaan, atau justru telah bertransformasi menjadi trouble maker yang menggerogoti legitimasi dari dalam?

Jawabannya sangat bergantung pada satu hal, sejauh mana presiden mampu menjaga keseimbangan antara kepercayaan dan kontrol. Tanpa itu, lingkar dalam yang seharusnya menjadi benteng justru bisa berubah menjadi sumber kerentanan paling berbahaya dalam struktur kekuasaan negara.

Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan pendapat Anda tentang artikel ini