Jalan Pikiran.Com, Aceh Selatan- Polemik internal Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) yang sempat mencuat di media sosial akhirnya berakhir damai. Melalui pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan, seluruh pihak sepakat menyudahi perbedaan dan saling memaafkan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Kamarsyah, Bendahara Abar Muda, Plt. Kadis Dayah Salmi, Plt. Kepala UPTD MUQ Ismail, Direktur MUQ T. M. Ridho Agung, Dewan Guru Syahrianto, Bustari, dan M. Andri Fikri, Kepala SMA MUQ Aidi Pidri, Tim Asistensi Hanzirwansyah, serta Tokoh Masyarakat T. Sukandi di Kantor Bupati Aceh Selatan, Senin 20 Oktober 2025.
- → Pengamat: Pelantikan Diva Samudra Jadi Momentum Benahi Birokrasi dan Keuangan Aceh Selatan
- → DPW APRI Aceh Puji Langkah Berani Bupati Abdya dalam Menegakkan Keadilan Sumber Daya Alam
- → Tapaktuan – Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Aceh, Muhammad Syafran, bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Rabu, 15 April 2026.
Ketua Yayasan Kamarsyah menyebut seluruh persoalan telah diselesaikan secara baik, dan fokus kini beralih pada pembenahan manajemen serta peningkatan mutu pendidikan. Hal senada disampaikan Plt. Kadis Dayah Salmi yang mengapresiasi semangat damai dan kedewasaan seluruh unsur MUQ.
Sementara itu, Ustaz M. Andri Fikri menegaskan bahwa surat pemberhentiannya telah dibatalkan. “Kami semua sudah saling memaafkan, dan aturan yang berlaku di MUQ akan tetap ditegakkan,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan saling bermaafan dan komitmen menjaga silaturahmi serta nama baik MUQ sebagai lembaga pendidikan Islam di Aceh Selatan.
Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berkomentar!