(Oleh: Safi’i Maizen, Mahasiswa Prodi Hukum UPN Bukittinggi)
Indoneseia telah menjadikan program makan gratis sebagai salah satu upaya pemerintahan dalam mengatasi masalah kesehatan gizi dan Pendidikan. Program makan berizi ini tidak hanya diterapkan pada zaman sekarang saja, akan tetapi pada era Presiden Seokarno yang bertama kali dalam melakukan program makan bergizi gratis ini.
Pada era Presiden Soeharto makan gizi gratis ini juga pernah dilakukan yaitu pada tahun 1991 yang dikenal dengan istilah Program Makan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) yang dirancang untuk menjangkau anak-anak sekolah yang mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga mencakup sekolah dasar (SD) dengan memfokuskan PMT-AS pada daerah-daerah tertinggal.
Setelah lama fakum program makan bergizi gratis kembali diluncurkam diindonesia pada era Presiden Prabowo subianto, yang mana cakupan dari makan bergizi gratis pada era Presiden Prabowo lebih meluas. Target makan bergizi gratis ini tidak hanya anak-anak tetapi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik semua jenjang Pendidikan yang berupaya menciptakan kesehatan komprehensip bagi masyarakat secara merata.
Makan bergizi gratis yang merupakan salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto yang setelah melewati rangkaian Panjang uji coba, program makan bergizi gratis (MBG) mulai diluncurkan pada 6 januari 2025 untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang menjadi fondasi Indonesia emas 2045 yang mana menjadikan Pendidikan dan Kesehatan menjadi prioritas pendukung.
Dalam penerapan makan bergizi gratis pemerintahan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk mendanai program makan bergizi gratis tersebut yang mana memiliki targer 19,47 juta penerima manfaat yang diatur dalam APBD 2025. Sehingga menjadi tantanggan bagi pemerintahan untuk pendanaan makan bergizi gratis tersebut yang membutuhkan banyak sekali dalam mengimplementasikannya sehingga pemerintahan melakukan efisiensi terhadap anggaran. Tepat pada tanggal 22 januari 2025 diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2025 yang mana inpres ini bertujuan untuk efisiensi belanja negara dan daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2025.
Efesiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan yang berdampak pada pemberian dana beasiswa dan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah di kementerian Pendidian Tinggi, Sains, dan teknologi (Kenebdiktisaintek). Adanya potongan KIP kuliah tersebut membuat banyak anak tidak dapat melanjutkan perkulihannya hingga terhenti ditengah jalan karna tidak adanya dana bagi mahasiswa yang mendapatkan kip tersebut untuk melanjutkan perkuliahannya.
Dampak dari efisiensi tersebut membuat penerima KIP kuliah sebanyak 663.821 dari 844.174 mahaiswa tidak dapat dibayarkan pada 2025. Dengan adanya hal tersebut membuat masyarakat tidak mau dalam melanjutkan Pendidikan dikarnakan kurangnya biaya dalam melaksanakan Pendidikan akibatnya untuk mencapai generasi emas 2045/Indonesia emas 2045 hanyalah sebuah wacana semata.
Indonesia emas 2045 merupakan 100 tahun kemerdekaan, yang mana akan mewujudkan visi menjadi negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan. Dengan adanya makan bergizi gratis tersebut memang bisa mewujudkan generasi yang sehat. Namun apakah dengan makan bergizi gratis bisa membuat generasi cerdas tanpa adanya Pendidikan?
Program makan bergizi gratis memang menciptakan kesejahteraan bagi penerima manfaatnya, tetapi apakah dengan adanya program makan bergizi gratis menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Faktanya hal tersebut tidak membuat masyarakat sejahtera karna penerima manfaatlah yang dapat merasakan tetapi tidak dengan orang yang tidak memerima manfaat.
Rakyat yang tidak bersekolah maupun rakyat miskin tidak dapat menerima manfaatnya dari makan gratis tersebut sehingga masyarakat maupun akan-anak kecil yang memulung atau bekerja dahulu baru bisa makan dengan seadaanya tanpa memikirkan apakah makanan itu bergizi atau tidak, yang utama bagi mereka dia makan untuk bisa bertahan melanjutkan kehidupan apalagi untuk mendapatkan Pendidikan yang layak itu hanyalah hayalan bagi mereka.
Jika masyarakat tetap tidak bependidikan maka ibarat kawanan domba akan secara membabi buta mengikuti yang memiliki kekuasaan. Mereka yang tidak berpendidikan akan dengan mudah dimanipulasi berdasarkan kasta maupun agama. Jika warga negara tidak berpendidikan hal ini merupakan masalah yang nyata bagi para pemimpin apalagi untuk menciptakan Indonesia emas 2045.