Sastra tidak pernah lahir dari ruang hampa, di balik setiap karya, selalu terdapat pengalaman, ingatan, lingkungan sosial, dan berbagai peristiwa yang membentuk cara seorang pengarang memandang dunia. Karena itu, membaca karya sastra sesungguhnya bukan hanya membaca rangkaian kata-kata yang tersusun indah, melainkan juga membaca jejak kehidupan yang tersimpan di dalamnya. Kumpulan puisi CICA: 96 Puisi karya Cyntha Hariadi menjadi salah satu karya yang menarik karena menghadirkan pengalaman pribadi yang sekaligus merefleksikan persoalan sosial yang lebih luas.
Cyntha Hariadi bukanlah nama baru dalam dunia sastra Indonesia. Lahir di Tangerang, Banten, pada tahun 1973, ia dikenal sebagai penulis puisi dan prosa yang kerap mengangkat pengalaman keseharian, identitas budaya, serta relasi manusia dengan ruang sosialnya. Sebelum menerbitkan CICA, ia telah menghasilkan sejumlah karya seperti Ibu Mendulang Anak Berlari (2015), Manifesto Flora (2018), Kokokan Mencari Arumbawangi (2021), dan Mini Lemon (2024). Kehadirannya dalam khazanah sastra Indonesia semakin diperhitungkan ketika CICA: 96 Puisi memperoleh Penghargaan Sastra Badan Bahasa Kemendikbudristek tahun 2024 dalam kategori kumpulan puisi. Fakta tersebut menunjukkan bahwa karya ini tidak hanya memiliki nilai estetis, tetapi juga dianggap memiliki kontribusi penting dalam perkembangan sastra Indonesia kontemporer.
Informasi singkat mengenai buku ini, CICA terdiri atas 96 puisi yang diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama pada tahun 2024. Salah satu keunikan buku ini terletak pada cara penulis memberi judul puisi-puisinya. Alih-alih menggunakan kata atau frasa tertentu, Cyntha Hariadi memilih angka berurutan dari 1 hingga 96 sebagai judul setiap puisi. Pilihannya dalam menentukan judul puisi ini mungkin terlihat sederhana, tetapi justru menghadirkan kesan bahwa seluruh puisi dalam buku tersebut merupakan bagian dari satu kesatuan pengalaman yang saling berkaitan. Seolah-olah mengajak ikut merasakan kejadian dengan secarik ingatan- ingatan yang tersisa.
Kumpulan puisi ini merekam perjalanan batin dan memori pengarang selama kurun waktu 2016–2020. Akan tetapi, perjalanan batin yang dimaksud bukan sekadar catatan pengalaman pribadi yang bersifat individual. Puisi-puisi dalam CICA justru memperlihatkan bagaimana pengalaman personal selalu berkelindan dengan pengalaman kolektif. Di dalamnya muncul berbagai persoalan yang berkaitan dengan identitas etnis Tionghoa, trauma sejarah, diskriminasi sosial, akulturasi budaya, hingga perasaan terasing yang dialami seseorang dalam masyarakat yang terus berubah. Karena itulah, membaca CICA berarti membaca sebuah upaya mengingat kembali hal-hal yang selama ini cenderung disembunyikan atau dilupakan dalam sejarah sosial Indonesia.
Pendekatan yang digunakan dalam pembacaan karya ini adalah sosiologi sastra. Pendekatan tersebut memandang karya sastra sebagai bagian dari kehidupan sosial. Sastra tidak dipahami sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan sebagai hasil interaksi antara pengarang dan lingkungan masyarakatnya. Pandangan ini berakar pada teori mimesis yang telah berkembang sejak masa Plato, yaitu gagasan bahwa karya sastra merupakan tiruan atau cerminan realitas. Dalam perkembangannya, Hippolyte Taine menjelaskan bahwa karya sastra dibentuk oleh tiga faktor utama, yakni ras, lingkungan, dan momen sejarah. Ketiga faktor tersebut tampak sangat relevan ketika digunakan untuk membaca CICA, sebab hampir seluruh puisi dalam buku ini berbicara tentang pengalaman identitas etnis Tionghoa yang dibentuk oleh lingkungan sosial tertentu dan dipengaruhi oleh berbagai peristiwa sejarah yang meninggalkan jejak mendalam.
Salah satu aspek paling menonjol dalam CICA adalah representasi identitas etnis Tionghoa, khususnya komunitas Cina Benteng. Kehadiran identitas tersebut terlihat jelas dalam puisi nomor 23. Pada puisi ini terdapat penggalan “malam imlek, malam melek” serta “go ban! yu kucing! sa batik!”. Kutipan tersebut memperlihatkan bagaimana bahasa dan budaya lokal hadir sebagai penanda identitas yang sangat khas. Imlek tidak hanya muncul sebagai perayaan budaya, tetapi juga sebagai simbol ingatan kolektif yang menghubungkan individu dengan akar budayanya. Sementara itu, penggunaan kosakata khas Cina Benteng memperlihatkan bahwa identitas etnis tidak pernah berdiri dalam bentuk yang murni, melainkan selalu berinteraksi dengan budaya lokal di sekitarnya.
Dalam perspektif sosiologi sastra, penggunaan bahasa lokal tersebut memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar unsur estetika. Bahasa merupakan salah satu penanda identitas sosial yang paling kuat. Ketika Cyntha Hariadi memasukkan ungkapan-ungkapan khas Cina Benteng ke dalam puisinya, ia sebenarnya sedang menegaskan keberadaan kelompok yang selama ini sering berada di pinggiran narasi besar kebangsaan. Kehadiran bahasa tersebut menjadi bentuk resistensi terhadap kecenderungan homogenisasi budaya yang sering kali mengabaikan keberagaman pengalaman masyarakat Indonesia.
Namun, representasi identitas dalam CICA tidak berhenti pada persoalan budaya. Puisi- puisinya juga memperlihatkan bagaimana identitas dapat menjadi sumber pengalaman sosial yang tidak selalu menyenangkan. Dalam puisi nomor 16, misalnya, terdapat gambaran tentang relasi sosial yang dipenuhi ketegangan dan batas-batas tidak kasatmata. Penggalan “aku mampir ke rumah-rumah tetangga. linaaa, padangan yuk!” disusul dengan baris “walau itu rumah musuh salah satu anggota keluarga” dan “kembali ke rumah dengan rantang kosong. enteng menghadapi kesepian lain” menghadirkan suasana yang kompleks. Di satu sisi terdapat keinginan untuk menjalin hubungan sosial yang akrab, tetapi di sisi lain terdapat jarak yang tercipta akibat konflik dan prasangka yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa diskriminasi dan ketidakadilan sosial tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan yang terbuka. Sering kali, diskriminasi bekerja melalui mekanisme yang lebih halus, seperti pengucilan sosial, prasangka, atau pembatasan hubungan antarindividu. Dalam konteks masyarakat multikultural, pengalaman semacam ini menjadi bagian dari realitas yang masih sering dijumpai. Melalui puisi tersebut, Cyntha Hariadi berhasil memperlihatkan bagaimana perasaan kesepian dapat lahir bukan karena seseorang hidup sendirian, melainkan karena ia merasa tidak sepenuhnya diterima oleh lingkungan sosialnya.
Persoalan identitas dalam CICA juga berkaitan erat dengan akulturasi budaya. Hal ini tampak dalam puisi nomor 25 yang menggambarkan perpaduan berbagai unsur budaya melalui makanan. Penggalan “diisi irisan babi samcan kecao dan bakso lo hoa dicampur sambal tomat terasi udang disiram semur jengkol” memperlihatkan pertemuan budaya Tionghoa dan budaya lokal Indonesia dalam satu sajian kuliner.
Makanan dalam puisi tersebut bukan sekadar objek konsumsi, melainkan simbol perjumpaan budaya yang berlangsung secara alami dalam kehidupan sehari-hari. Melalui makanan, batas- batas identitas menjadi lebih cair. Unsur Tionghoa dan unsur lokal tidak lagi dipertentangkan, tetapi justru saling melengkapi. Gambaran ini menunjukkan bahwa identitas budaya sesungguhnya bersifat dinamis. Ia terus berubah dan berkembang melalui proses interaksi yang panjang.
Jika identitas dan akulturasi menjadi tema penting dalam sejumlah puisi, maka trauma sejarah menjadi tema lain yang sangat kuat dalam CICA. Salah satu puisi yang paling jelas memperlihatkan hal tersebut adalah puisi nomor 62. Dalam puisi ini terdapat penggalan yang berbunyi, “mei adalah bulan yang ditunggu-tunggu banyak orang, sebanyak orang ingin melupakannya” tidak hanya menghadirkan ingatan personal, tetapi juga membuka kembali luka kolektif yang hingga kini belum sepenuhnya memperoleh penyelesaian dalam ruang publik Indonesia. Bagi banyak warga keturunan Tionghoa, Mei bukan sekadar nama bulan, melainkan penanda sejarah yang mengingatkan pada kerusuhan 1998, ketika berbagai bentuk kekerasan, penjarahan, diskriminasi, dan dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan Tionghoa terjadi di berbagai kota. Trauma tersebut tidak berhenti ketika kerusuhan berakhir, melainkan terus hidup dalam ingatan keluarga-keluarga yang mengalaminya.
Yang menarik, puisi ini hadir di tengah situasi sosial-politik ketika peristiwa Mei 1998 masih menjadi medan perdebatan. Berbagai laporan independen, kesaksian korban, serta temuan organisasi hak asasi manusia telah mendokumentasikan adanya kekerasan yang dialami warga Tionghoa, termasuk dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan. Namun, hingga saat ini masih terdapat pihak-pihak yang meragukan, menyangkal, atau mempertanyakan skala dan keberadaan sebagian peristiwa tersebut. Akibatnya, trauma korban sering kali berhadapan dengan upaya penghapusan ingatan dalam ruang publik. Dalam konteks inilah puisi Cyntha Hariadi memperoleh relevansinya. Ia tidak berusaha menjadi dokumen sejarah yang menyajikan data dan angka, melainkan menjadi ruang kesaksian kultural yang menjaga agar ingatan tentang peristiwa tersebut tidak sepenuhnya hilang.
Melalui perspektif sosiologi sastra, puisi ini menunjukkan bagaimana karya sastra dapat berfungsi sebagai media penyimpanan memori kolektif. Ketika sejarah resmi, wacana politik, atau institusi negara belum mampu menghadirkan penyelesaian yang memuaskan bagi korban, sastra mengambil peran untuk mengabadikan pengalaman yang terpinggirkan. Dalam hal ini, CICA tidak hanya berbicara tentang identitas etnis Tionghoa, tetapi juga tentang perjuangan mempertahankan ingatan terhadap peristiwa yang berusaha dilupakan atau diperdebatkan keberadaannya. Kalimat yang tampak sederhana tersebut menyimpan kritik sosial yang tajam: ada luka sejarah yang belum benar-benar selesai karena masyarakat Indonesia masih berhadapan dengan persoalan pengakuan dan keadilan,
Puisi nomor 62 memperlihatkan bahwa trauma sejarah bukan sekadar persoalan masa lalu, melainkan persoalan masa kini. Selama korban dan keluarganya masih harus memperjuangkan pengakuan atas pengalaman mereka, maka Mei 1998 akan terus hadir sebagai memori yang belum menemukan titik akhir. Cyntha Hariadi menangkap situasi tersebut melalui bahasa yang liris dan simbolik, sehingga pembaca diajak memahami bahwa mengingat bukan hanya tindakan mengenang masa lalu, tetapi juga tindakan etis untuk menolak penghapusan sejarah.
Kritik Sastra Representasi Tragedi Mei 1998 dalam Karya Sastra CICA: 96 Puisi
Pada karya sastra ini, kekuatan utama CICA terletak pada keberaniannya menghadirkan kembali memori kolektif etnis Tionghoa yang selama ini sering berada di pinggiran narasi sejarah nasional. Cyntha Hariadi berhasil menunjukkan bahwa trauma sejarah tidak pernah benar-benar selesai selama korban dan keturunannya masih membawa ingatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Melalui bahasa yang puitis dan reflektif, ia mengingatkan pembaca bahwa kerusuhan Mei 1998 bukan hanya peristiwa politik, melainkan juga tragedi kemanusiaan yang meninggalkan dampak psikologis lintas generasi.
Namun, pendekatan yang sangat simbolik dan implisit dalam puisi-puisi CICA juga dapat menjadi kelemahan. Kritik sosial yang ingin disampaikan sering kali tersembunyi di balik metafora, fragmen memori, dan simbol budaya yang memerlukan pengetahuan historis tertentu dari pembaca. Akibatnya, pembaca yang tidak memiliki latar belakang mengenai sejarah diskriminasi terhadap etnis Tionghoa atau tragedi Mei 1998 mungkin tidak dapat menangkap sepenuhnya bobot kritik sosial yang terkandung di dalamnya. Trauma sejarah yang sebenarnya sangat penting justru berpotensi terbaca hanya sebagai kesedihan personal atau nostalgia masa lalu.
Selain itu, ketika membicarakan peristiwa Mei 1998, CICA lebih banyak beroperasi pada ranah ingatan dan perasaan dibandingkan pada ranah konfrontasi politik. Cyntha Hariadi memilih menghadirkan luka melalui kesunyian, ketakutan, dan kenangan yang samar. Pilihan estetik ini memang menghasilkan puisi yang subtil dan menyentuh, tetapi pada saat yang sama membuat kritik terhadap struktur kekuasaan yang melahirkan diskriminasi menjadi kurang tegas. Pembaca diajak merasakan trauma, tetapi tidak selalu diarahkan untuk melihat secara jelas aktor, sistem, atau kondisi sosial yang memungkinkan trauma tersebut terjadi.
Pada Perspektif sosiologi sastra, kondisi tersebut dapat dipahami sebagai konsekuensi dari posisi sastra yang lebih menekankan pengalaman manusia dibandingkan argumentasi politik. Akan tetapi, dalam konteks Indonesia yang hingga kini masih menghadapi persoalan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, pendekatan yang terlalu implisit berisiko membuat kritik kehilangan daya gugatnya. Ketika sebagian masyarakat masih memperdebatkan atau meragukan berbagai kesaksian mengenai kekerasan yang dialami warga Tionghoa pada Mei 1998, karya sastra yang hanya mengandalkan simbol dan isyarat mungkin belum cukup kuat untuk mengguncang kesadaran publik yang telah lama terbentuk.
Di sisi lain, justru di sinilah paradoks sekaligus keistimewaan CICA. Alih-alih menyampaikan tuduhan secara langsung, Cyntha Hariadi memperlihatkan bagaimana trauma bekerja dalam kehidupan sehari-hari: hadir dalam ingatan keluarga, bahasa, makanan, tubuh, dan cara seseorang memandang dirinya sendiri. Dengan demikian, kritik sosial dalam CICA tidak muncul sebagai slogan politik, melainkan sebagai pengingat bahwa sejarah yang tidak diselesaikan akan terus hidup dalam memori masyarakat. Puisi-puisi tersebut memperlihatkan bahwa masalah terbesar bukan hanya terjadinya kekerasan pada masa lalu, tetapi juga kecenderungan masyarakat dan negara untuk mengabaikan, melupakan, atau gagal menghadirkan ruang yang memadai bagi korban untuk memperoleh pengakuan.
Oleh karena itu, CICA dapat dipandang sebagai bentuk perlawanan kultural terhadap amnesia sosial. Meski kritiknya tidak disampaikan secara frontal, kumpulan puisi ini tetap memiliki nilai penting karena menjaga keberlangsungan ingatan kolektif mengenai pengalaman etnis Tionghoa di Indonesia. Kelemahannya terletak pada sifatnya yang terlalu simbolik bagi sebagian pembaca, sedangkan kekuatannya terletak pada kemampuannya mengubah ingatan yang terpinggirkan menjadi pengalaman estetik yang mengundang refleksi mendalam. Dengan cara tersebut, CICA menunjukkan bahwa sastra dapat menjadi ruang alternatif untuk mempertanyakan sejarah yang belum sepenuhnya selesai dan keadilan yang masih terus diperjuangkan.
Penilis: Farah Salsabiladri
(Mahasiswa UNY Jogja )
Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berkomentar!