Jalan Pikiran
WhatsApp Facebook X
Home / Saham Biasa dan Saham Istimewa, Apa Bedanya bagi Investor?

Saham Biasa dan Saham Istimewa, Apa Bedanya bagi Investor?

03 November 2026
Gilang Ramadhan
0 Komentar

Oleh Emmanuel Ariananto Waluyo Adi

‎Pada 17 Desember 2025, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 20.042.365 Single Investor Identification atau SID, meningkat 34,8 persen dibandingkan akhir 2024. Pertumbuhan tersebut membuat pemahaman mengenai hak pemegang saham semakin penting bagi masyarakat. Dalam Perseroan Terbatas, saham merupakan bukti kepemilikan modal yang memberikan hak menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham, menggunakan hak suara, menerima dividen, dan memperoleh bagian kekayaan hasil likuidasi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas membuka ruang bagi perusahaan untuk menerbitkan beberapa klasifikasi saham dengan karakteristik hak yang berbeda.

‎Klasifikasi saham dapat mencakup saham dengan hak suara, saham tanpa hak suara, saham dengan hak istimewa, saham dengan hak suara multipel, serta saham dengan nilai nominal berbeda. Pada perusahaan terbuka, pengaturan tersebut juga berkaitan dengan prinsip kesepadanan efek dan perlindungan investor publik. Contohnya terlihat pada saham Seri A Dwiwarna di BUMN, saham dengan hak suara multipel yang diterapkan oleh GOTO, serta saham Bumi Resources yang memiliki beberapa seri dengan nilai nominal berbeda. Masing-masing bentuk saham memiliki konsekuensi terhadap kendali perusahaan, hak pemegang saham, dan mekanisme perdagangan di pasar modal.

‎Otoritas Jasa Keuangan perlu memastikan bahwa pengaturan saham istimewa pada perusahaan terbuka memberikan kepastian mengenai hak, kewenangan, dan perlindungan bagi investor publik. Evaluasi terhadap penerapan saham dengan hak suara multipel juga penting agar instrumen tersebut dapat mendukung kebutuhan pendanaan perusahaan sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan pendiri dan pemegang saham masyarakat. Prinsip keterbukaan informasi perlu diterapkan secara konsisten sehingga investor memahami karakteristik saham yang dimilikinya sebelum mengambil keputusan investasi.

Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan pendapat Anda tentang artikel ini