Kategori: Jurnal
Pengangkatan Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Aktif Menjadi Penjabat Kepala Daerah
Pegangkatan anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara RepublikIndonesia aktif sebagai Penjabat kepala daerah oleh Menteri Dalam Negeri menuai polemik.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada padahal telah mengatur secara jelasperihal pengisian kekosongan jabatan gubernur, Bupati dan Walikota, dimana diangkatPenjabat (Pj.) yang berasal dari jabatan pimpinan madya untuk Pj. Gubernur dan pimpinanpratama untuk Pj. Bupati…