(Oleh: Tgk. Fajar. M, Aktivis Pembela Pal3stina & Pengamat Politik Timut Tengah)
Pertanyaan: Apa yang dikatakan syariat Islam tentang jihad rakyat Palestina saat ini? Apakah ia tergolong jihad di jalan Allah, ataukah jihad untuk membela tanah dan kebebasan? Dan apakah jihad untuk membebaskan tanah termasuk jihad di jalan Allah?
Jawaban: Telah tetap menurut kami berdasarkan kesaksian orang-orang adil dan terpercaya bahwa intifadhah (perlawanan) rakyat Palestina dan para pelaksananya adalah dari kalangan khusus kaum Muslimin di sana, dan jihad mereka adalah jihad Islam, karena mereka teraniaya oleh kaum Yahudi. Wajib atas mereka membela agama mereka, diri mereka, keluarga mereka, anak-anak mereka, serta mengusir musuh mereka dari tanah mereka dengan segala kekuatan yang mereka mampu.
Orang-orang terpercaya yang berinteraksi langsung dengan mereka dalam jihad tersebut telah mengabarkan kepada kami tentang semangat keislaman mereka dan kepedulian mereka dalam menerapkan syariat Islam di antara mereka.
Maka wajib atas negara-negara Islam dan seluruh kaum Muslimin untuk mendukung dan membantu mereka, agar mereka dapat membebaskan diri dari musuh mereka dan kembali ke tanah air mereka, sebagaimana perintah Allah Ta’ala dalam firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang dekat dengan kalian, dan hendaklah mereka merasakan kekerasan darimu; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 123)
Dan firman-Nya:
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa kalian di jalan Allah. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS. At-Taubah: 41)
Serta firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Maukah kalian Aku tunjukkan suatu perdagangan yang dapat menyelamatkan kalian dari azab yang pedih? (yaitu) kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa kalian. Itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. Allah akan mengampuni dosa-dosa kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan tempat tinggal yang baik di surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia lain yang kalian sukai: pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Ash-Shaff: 10–13)
Ayat-ayat tentang hal ini sangat banyak.
Juga telah shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
“Perangilah orang-orang musyrik dengan harta kalian, jiwa kalian, dan lisan kalian.”
(HR. Abu Dawud, no. 2504; Ahmad, no. 15729. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud)
Karena mereka (rakyat Palestina) adalah orang-orang yang dizalimi, maka wajib atas saudara-saudara Muslim mereka untuk menolong mereka terhadap siapa yang menzalimi mereka, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Tolonglah saudaramu, baik ia berbuat zalim ataupun dizalimi.” Seorang lelaki bertanya, “Wahai Rasulullah, aku akan menolongnya jika ia dizalimi, lalu bagaimana jika ia berbuat zalim, bagaimana aku menolongnya?” Beliau bersabda, “Kamu mencegahnya atau menghalanginya dari perbuatannya yang zalim, itulah bentuk pertolongan baginya.” (HR. Bukhari, no. 6952)
Hadis-hadis tentang kewajiban berjihad di jalan Allah, menolong yang dizalimi, dan mencegah kezhaliman sangatlah banyak.
Maka kami memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menolong saudara-saudara kami para mujahidin di jalan Allah di Palestina dan di tempat-tempat lain atas musuh-musuh mereka, mengumpulkan persatuan mereka di atas kebenaran, memberikan taufik kepada seluruh kaum Muslimin untuk membantu mereka dan berdiri di pihak mereka melawan musuh mereka, serta menghancurkan para musuh Islam di mana saja mereka berada dan menimpakan kepada mereka azab-Nya yang tidak bisa dihindari dari kaum yang zalim. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Dekat.
Sumber: Mausu’ah Al-Fatawa Al-Filastiniyyah, hlm. 85–86.
====
Catatan tambahan: Bahkan di masa itu kondisi mujahidin Palestina jauh lebih lemah daripada saat ini