IMM Pasaman Barat Laporkan Dugaan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kab. Pasaman Barat.

(Alwi Septian, Ketua IMM Pasaman Barat, Photo: Koleksi Pribadi)

Pasaman Barat, Jalan Pikiran.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pasaman Barat, yang diwakili oleh Ketua Umumnya, Alwi Septian, melaporkan secara resmi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin marak dan meresahkan yang berlokasi di sungai batang batahan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral IMM terhadap kondisi lingkungan dan tegaknya supremasi hukum di daerah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar bersama sejumlah kader IMM, Alwi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai temuan di lapangan terkait aktivitas tambang ilegal yang dilakukan secara terang-terangan dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Aktivitas tersebut, menurutnya, tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi ekonomi serta merampas hak masyarakat lokal untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman.

(Surat Laporan Dugaan PETI, Photo: IMM Pasbar)

“Tak Ada Istilah Bekingan untuk Perbuatan Ilegal”, Tegas Alwi.

“Ini bukan lagi isu baru. Tambang emas ilegal sudah menjadi persoalan serius di Pasaman Barat, dan kami tidak bisa lagi diam. Sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan keberpihakan pada rakyat, kami merasa perlu untuk mengambil sikap tegas. Kami telah melaporkan aktivitas ini ke pihak berwenang dan akan terus mengawal prosesnya,” tegas Ketua Umum IMM Pasaman Barat ini.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, sekalipun dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh. IMM, menurutnya, berdiri pada prinsip bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh ada istilah “bekingan” atau perlindungan terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

“Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas: tidak ada istilah bekingan untuk perbuatan ilegal. Hukum harus ditegakkan, siapa pun pelakunya. Kalau aparat dan pejabat publik melindungi aktivitas tambang ilegal, maka mereka juga bagian dari kejahatan itu sendiri,” tegasnya kembali.

IMM Pasaman Barat juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama, dan media, untuk bersama-sama mengawasi dan menolak aktivitas pertambangan tanpa izin. Menurut IMM, gerakan melawan tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tetapi juga bagian dari perjuangan menjaga kedaulatan rakyat atas tanah dan lingkungan hidup mereka.

Sebagai bentuk komitmen, IMM akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga lingkungan dan penegak hukum, serta mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan jika laporan yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius.

“Kami tidak akan berhenti hanya sampai laporan. Jika tidak ada tindakan, kami akan turun ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, dan bahkan melakukan aksi-aksi moral untuk menekan pihak-pihak terkait agar bertanggung jawab,” pungkas Ketua Umum IMM Pasaman Barat.

Langkah IMM ini menjadi pengingat bahwa masih ada kekuatan moral di tengah masyarakat yang berani bersuara dan bertindak demi kebaikan bersama. Pasaman Barat butuh keberanian seperti ini untuk keluar dari jeratan kepentingan jangka pendek yang merusak masa depan daerah.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id Indonesian