Kerusakan Lingkungan Akibat Alih Fungsi Lahan : Belajar Dari Kasus Hibisc Fantasy Puncak

(Oleh: Sakila Tarnia mahasiswi sastra indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta)

Siapa sih yang gak tau dengan tempat liburan Puncak Bogor. Biasanya di waktu liburan tiba banyak sekali orang-orang yang berdatangan dan berlibur ke daerah Puncak, banyak tempat yang bisa di kunjungi bila ingin kesana atau hanya datang sekedar berjalan-jalan menikmati keindahan alam nya juga bisa loh. Daya Tarik alam dan pembangunan wisata nya menjadi sorotan masyarakat untuk berlibur, salah satunya ada tempat wisata baru di Puncak Bogor yaitu Hibisc Fantasy Puncak.

 

Akhir-akhir ini tempat wisata tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dibongkar akibat masalah perizinan dan kerusakan lingkungan. Pertanyaan nya tidak hanya sekedar perkara legalitas tetapi, bagaimana dampak alih fungsi lahan terhadap lingkungan sekitar? Tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak Jawa Barat dibongkar paksa sejak tanggal 6 Maret 2025, dikarenakan bangunan tersebut tidak memiliki izin.  Hibisc Fantasy Puncak sendiri di Kelola oleh PT Jaswita Jaya Lestari (JLJ). Bangunan ini hanya mendapatkan izin untuk mengelola area seluas 4.800 meter persegi, namun ternyata area yang digunakan untuk taman rekreasi ini meluas hingga 15.000 meter persegi.

 

Ternyata tempat wisata ini sebelumnya sudah pernah mendapat teguran untuk membongkar area tersebut sendiri “Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini” Kata Dedi Mulyadi. Hibisc Fantasy Puncak sendiri berdiri di lahan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air. Ketika hutan dan lahan hijau di alih fungsikan menjadi bangunan beton yang pasti keseimbangan ekosistem sangat terganggu. Hal tersebut bisa menyebabkan banjir dan tanah longsor. mengapa begitu? karena air hujan yang seharusnya meresap ke tanah malah mengalir deras begitu saja, dikarenakan minim nya daerah resapan untuk air.

 

Kawasan wisata ini ternyata baru dibuka pada akhir tahun 2024. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penertiban alih fungsi lahan di Kawasan Puncak Bogor tidak akan pandang bulu. “Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi  Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak”.

 

“Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa barat” Imbuhnya.

 

Mengapa Alih Fungsi Lahan Masih Terjadi?

 

Kasus Hibisc Fantasy Puncak hanyalah satu dari sekian banyak nya pembangunan yang didirikan di daerah Puncak Bogor Jawa Barat. Seharusnya, sebelum sebuah proyek wisata berdiri, ada peringatan terkait terhadap dampak lingkungan sekitarnya. Namun, dalam praktiknya, sering kali proyek-proyek seperti ini berjalan tanpa pengawasan yang ketat dan baru mendapat perhatian ketika masalah sudah terjadi.

 

Selain itu, ada beberapa faktor yang tidak kalah pentingnya : lemahnya penegakan hukum. Alih fungsi lahan sering kali terjadi karena hanya melibatkan kepentingan, mulai dari pemilik modal hingga pihak-pihak yang seharusnya mengawasi. kurang nya ketegasan dan pengawasan dari pemerintah, maka kasus seperti Hibisc Fantasy Puncak akan terus terulang.

 

Dedi Mulyadi juga meminta maaf kepada masyarakat Puncak atas alih fungsi lahan yang tejadi. Pemerintah akan berupaya agar mengembalikan Kawasan Puncak sesuai dengan peruntukannya. “Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang Bernama Jaswita membuka areal wisata di Kawasan perkebunan. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan” Katanya.

 

“Pada pertengahan tahun 2024, PT Jaswita Jabar pernah meminta JLJ melakukan pemindahan/pembongkaran wahana yang tidak berizin, sesuai hasil rapat dengan Pemkab Bogor” Kata Direktur PT Jaswita, Wahyu Nughroho pada 07 Maret 2025.

 

Kondisi puncak yang saaat ini semakin padat dengan pembangunan juga termasuk salah satu penyebab utama terjadinya banjir bandang. Menanggapi hal ini, pemerintah daerah mengambil langkah untuk membongkar seluruh bangunan Hibisc Fantasy Puncak. Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa lahan tersebut akan dikembalikan ke fungsinya sebagai hutan.

 

Kasus Hibisc Fantasy Puncak sangat memberi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa kita sebagai manusia yang memelihara lingkungan dan alam harus sangat peduli dan sadar bahwa melestarikan alam itu perlu. Tidak hanya kesenangan sesaat yang membuat kita kehilangan kelestarian alam, pembangunan dan pelestarian lingkungan bisa berjalan dengan baik apabila keduanya direncanakan dengan baik dan patuh dengan aturan yang telah dibuat.

 

Jika kita terus mengabaikan maka Kawasan puncak bisa terancam kelestarian nya, mungkin tidak hanya Kawasan puncak saja yang tercancam kelestarian nya tetapi juga banyak ekosistem lainnya yang berfungsi sebagai paru-paru dunia dan adanya udara segar alami bisa terancam hilang dengan lalai nya pembangunan di daerah yang tidak mendapatkan izin.

 

Pemerintah juga wajib ikut serta dalam mengawasi hal pembangunan di Kawasan hijau seperti Puncak. Pengusaha juga perlu adanya tanggung jawab dalam menjaga keseimbangan alam dan tanggung jawab dengan aturan yang diberikan dalam melakukan pembangunan, dan masyarakat juga harus ikut berperan untuk memastikan bahwa pembangunan yang terjadi tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan dan harus peduli terhadap alam yang kita tinggali.

 

“Pak Gubernur memberikan arahan supaya PT Jaswita Jabar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anak perusahaan dan Hibisc. Beliau juga mengarahkan supaya PT Jaswita Jabar dapat mengembangkan dan mengelola sendiri pariwisata yang ramah lingkungan” ucapnya.

 

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id Indonesian