Kena “Prank” Saat belanja Online? Bagaimana perlindungan hukumnya? Simak Penjelasannya Berikut ini!
(Oleh: Siti Rahmah Yanti, Mahasiswi Prodi Hukum UPN Bukittinggi) Sebuah kasus. Ketika Saya atau kamu pernah belanja secara online, tetapi barang yang saya Terima tidak sama dengan yang saya lihat di foto iklan yang terpajang. Pertanyaan saya, apakah itu termasuk pelanggaran hak konsumenkonsumen? Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen? Apakah saya dapat menuntut untuk mengembalikan uang…

