Peran Pakar dalam Pemerintahan
oleh Emmanuel Ariananto Waluyo Adi
Dalam pemerintahan modern, pengetahuan merupakan salah satu modal utama dalam membentuk kebijakan. Negara tidak cukup bekerja dengan kewenangan administratif. Persoalan pangan, energi, kesehatan, lingkungan, teknologi, ekonomi, dan hubungan internasional memiliki dimensi teknis yang membutuhkan keahlian khusus. Karena itu, pakar memiliki posisi penting sebagai sumber pengetahuan yang membantu pemerintah memahami persoalan, menyusun pilihan, dan memperkuat dasar pengambilan keputusan.
Peran tersebut terlihat semakin nyata pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden membuka ruang komunikasi dengan akademisi, guru besar, peneliti, praktisi, dan tokoh yang memiliki keahlian tertentu. Pada 15 Januari 2026, Presiden mengundang sekitar 1.200 rektor dan guru besar perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk membahas arah pendidikan tinggi, kondisi nasional, geopolitik, dan rencana besar pembangunan. Setkab mencatat bahwa pertemuan itu merupakan bagian dari komunikasi intensif Presiden dengan berbagai elemen bangsa dan menjadi ruang untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi bagi pembangunan nasional.
Pola tersebut menunjukkan hubungan yang jelas antara keahlian dan kewenangan. Pakar menyediakan pengetahuan, data, metodologi, pengalaman, serta alternatif teknis. Pemerintah kemudian mengolah masukan tersebut bersama pertimbangan hukum, anggaran, kelembagaan, koordinasi, dan kemampuan pelaksanaan. Dengan pembagian peran tersebut, pakar tidak mengambil alih kewenangan pemerintah, sementara pemerintah memperoleh basis pengetahuan yang semakin kuat sebelum kebijakan dijalankan.
Contoh paling mutakhir terdapat pada penanganan lahan gambut. Pada 24 September 2026, Presiden mengundang 22 akademisi dari berbagai universitas di dalam dan luar negeri ke Istana Merdeka untuk membahas lahan gambut yang berpotensi terbakar dari tahun ke tahun. Para akademisi dipilih berdasarkan bidang keahlian terkait gambut. Sebelumnya dilakukan pendataan akademisi, profesor, dan peneliti serta diskusi panel yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Forum tersebut memberikan masukan berbasis keilmuan mengenai karakteristik ekosistem gambut dan pendekatan pencegahan kebakaran. Pada saat yang sama, pemerintah membahas penguatan kelembagaan pengelolaan gambut dan mangrove.
Kasus gambut memperlihatkan mengapa pakar diperlukan dalam kebijakan publik. Persoalan tersebut mencakup hidrologi, ekologi, kehutanan, tata ruang, perubahan iklim, dan pengelolaan wilayah. Pengetahuan yang spesifik membuat pemerintah dapat memahami karakter objek kebijakan secara lebih tepat. Dalam konteks ini, undangan Presiden kepada para ahli memiliki tujuan praktis: memperoleh pengetahuan yang relevan secara langsung, mempertemukan temuan akademik dengan kebutuhan pemerintahan, serta memperkuat rancangan kebijakan dan kelembagaan.
Skala kolaborasi bahkan terlihat dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2026. Sarasehan Kebangsaan yang dibuka Presiden diikuti lebih dari 2.600 peserta, terdiri atas 219 rektor, 44 direktur perguruan tinggi vokasi, enam ketua perguruan tinggi, 1.596 dosen, ilmuwan dan peneliti, termasuk sekitar 300 peneliti BRIN. Pemerintah menempatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis untuk menghadirkan solusi berbasis riset dan inovasi. Presiden menekankan bahwa potensi kampus perlu digerakkan untuk mendukung kemajuan Indonesia.
Dari rangkaian tersebut, sedikitnya terdapat empat fungsi pakar dalam pemerintahan. Pertama, fungsi diagnostik, yaitu membantu membaca akar persoalan berdasarkan ilmu dan data. Kedua, fungsi desain, yaitu membantu menyusun alternatif kebijakan, instrumen, dan indikator. Ketiga, fungsi antisipatif, yaitu membaca perkembangan teknologi, ekonomi, lingkungan, dan geopolitik. Keempat, fungsi transfer pengetahuan, yaitu menghubungkan perkembangan ilmu dengan kebutuhan birokrasi dan masyarakat. Fungsi tersebut membuat pakar menjadi bagian dari ekosistem knowledge-based governance, ketika keputusan publik semakin ditopang oleh bukti dan keahlian.
Kebutuhan tersebut sejalan dengan luasnya agenda pemerintahan. Pada 14 Agustus 2026, Presiden menyampaikan bahwa dalam 21 bulan pemerintahan telah dijalankan 121 kebijakan transformatif, atau rata-rata satu kebijakan setiap lima hari. Di bidang ekonomi, BPS mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan dan semester I 2026 tumbuh 5,45 persen. Data tersebut menunjukkan besarnya skala kebijakan yang harus dikelola secara terpadu, sekaligus pentingnya dukungan data dan keahlian dalam setiap sektor.
Pada pangan, pemerintah melaporkan capaian swasembada delapan komoditas dalam satu tahun, lebih cepat dari target awal empat sampai lima tahun. Komoditas tersebut meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Pemerintah juga menghapus 145 aturan penyaluran pupuk dan menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen. Agenda seperti ini membutuhkan perpaduan keahlian pertanian, ekonomi, logistik, regulasi, data, dan tata kelola agar kebijakan dapat bergerak dari perencanaan menuju pelaksanaan.
Perkembangan kecerdasan buatan dan robotika juga memperluas kebutuhan tersebut. Presiden telah menempatkan perubahan teknologi sebagai faktor yang perlu diperhitungkan dalam kebijakan ketenagakerjaan dan produktivitas. Perguruan tinggi dan lembaga riset memiliki ruang besar untuk menyediakan kajian mengenai keterampilan masa depan, produktivitas, regulasi teknologi, keamanan data, dan perubahan struktur industri. Dengan demikian, pakar dapat membantu pemerintah membaca perubahan sebelum dampaknya meluas dan menyediakan dasar bagi penyesuaian kebijakan pendidikan, industri, dan transformasi digital.
Pada akhirnya, peran pakar dalam pemerintahan Indonesia dapat dipahami sebagai hubungan antara keahlian dan mandat publik. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan arah dan menjalankan kebijakan, sedangkan pakar menyediakan pengetahuan yang memperkaya proses tersebut. Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, pola itu terlihat melalui pertemuan langsung dengan akademisi, guru besar, peneliti, praktisi, serta berbagai komunitas keilmuan. Dari pendidikan tinggi hingga gambut, dari sains dan teknologi hingga politik luar negeri, ruang dialog tersebut digunakan untuk mendekatkan pengetahuan dengan kebutuhan pembangunan.
Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, hubungan tersebut menjadi semakin strategis. Indonesia memiliki perguruan tinggi, ilmuwan, peneliti, profesional, dan pusat keahlian yang dapat menjadi sumber kapasitas nasional. Ketika kapasitas tersebut dihubungkan dengan mandat, koordinasi, anggaran, regulasi, dan instrumen pelaksanaan pemerintah, pengetahuan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang semakin terukur dan berbasis bukti. Arah yang sedang diperkuat pada pemerintahan Prabowo memperlihatkan bahwa pembangunan nasional semakin ditempatkan sebagai kerja bersama antara pemerintah dan kekuatan pengetahuan bangsa.
Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berkomentar!