(Oleh: Gita Ramadhani, Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta)
Persaingan yang terjadi dalam dunia perdagangan sudah menjadi hal yang biasa dan wajar. Para pedagang bersaing untuk memberikan harga terbaik, kualitas produk yang baik, dan layanan yang baik kepada para konsumennya. Persaingan pedagang baru-baru ini terjadi di Pasar Wates, Kulon Progo yang di mana pedagang ayam diusir karena menjual ayam dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan pedagang yang lainnya. Sejumlah pedagang yang tergabung ke dalam Paguyuban Pedagang Ayam Pasar Wates menggeruduk lapak pedang itu hingga membuat perhatian warga sekitar.
Dalam prinsip ekonomi pasar bebas, harga suatu barang dan jasa seharusnya ditentukan oleh mekanisme pasar yang di mana adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Para pedagang di Pasar Wates Kulon Progo menyebut bahwa harga normal daging ayam berkisar antara Rp 34.000 – Rp 35.000 per kilogramnya. Tetapi, pedagang pendatang ini memberikan harga daging ayam jauh lebih murah dibandingkan dengan pedagang yang ada di Pasar Wates. Pedagang pendatang menjual daging ayam dengan harga kisaran Rp 30.000 – Rp 32.000 per kilogramnya. Pedagang di Pasar Wates sangat tidak terima karena terjadi penurunan omzet sekitar 50 – 60 persen setelah kedatangan pedagang baru.
Pedagang ini memberikan alasan mengapa dirinya menjual daging ayam dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan pedagang lainnya. Alasannya karena pedagang itu berasal dari daerah yang berbeda dan harga daging ayam di daerahnya itu memang relatif rendah dibandingkan di Kulon Progo. Pedagang itu juga membuka lapak yang berada di derah lain juga yang masih beroperasi dan tidak ada penolakan dari pedagang lain yang ada disana.
Ketika seorang pedagang mampu menjual barang dengan harga yang jauh lebih murah karena memiliki biaya operasional yang lebih efisien itu menjadi keunggulan yang sah. Tetapi, ketika pedagang lain mengusirnya, hal ini menunjukkan adanya persaingan yang tidak sehat antara pedagang. Padahal, keberagaman harga suatu barang memberikan manfaat terhadap para pembeli karena pembeli akan memiliki piliham tersendiri sesuai dengan daya beli masing-masing.
Para pedagang sendiri memiliki hak untuk menentukan harga jual barang dagangannya selama tidak melanggar peraturan yang ada. Dengan cara mengusir pedagang lain hanya karena masalah harga yang dijual lebih murah, sebenarnya itu merupakan hal yang tidak adil. Akan tetapi, pedagang yang memberikan harga lebih murah juga harus siap mengambil risiko terhadap lingkungan sekitarnya dan ekosistem pasar dalam jangka waktu panjang.
Dalam jangka yang pendek, para konsumen atau pembeli mendapatkan keuntungan dengan harga yang murah. Para pembeli bisa membeli barang dengan harga terbaik yang sesuai dengan kebutuhannya. Namun, adanya pedagang yang memonopoli harga, maka pembeli akan kehilangan hak mereka untuk memperolah harga yang lebih bersaing. Pasar yang didominasi dengan pedagang yang menyingkirkan pesaing dengan cara yang tidak adil akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi kurang lancar dan terhambat.
Dalam hal ini, pemerintah seharusnya berperan dalam menjaga kesehatan pasar. Pemerintah dan pengelola pasar memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalem memastikan persaingan sehat antara pedagang agar tetap terjaga dengan sehat. Pemerintah bisa memasyikan bahwa setiap pedagang memiliki hak yang sama untuk berdagang tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak lain. Pemerintah seharusnya juga memastikan ketidak adanya aturan informal yang memaksakan pedagang untuk menjual barng dagangannya dalam rentang harga tertentu.
Jadi, permasalahan yang ada di Pasar Wates ini menunjukkan gambaran nyata bagaimana pasar tradisional masih banyak menghadapi tantangan menjaga persaingan yang sehat dalam berdagang. Jika hal ini terus menerus dibiarkan, maka banyak pihak yang dirugikan. Tak hanya pedagang pendatang baru saja yang rugi, tetapi sebagai konsumen dan perkembangan ekonomi secara keseluruhan akan mengalami kerugian. Ciptakan pasar yang sehat demi perdagangan yang sehat dengan cara pengawasan yang ketat sehingga lingkungan perdagangan lebih maju tanpa khawatir adanya intimidasi dan pengusiran. Mari rawat perdagangan dimanapun dengan damai dan sehat.