Pandangan Hukum Terhadap KHI (Kompilasi Hukum Islam) Di Indonesia

(Lola Yurita, Mahasiswi Hukum UPN Bukittinggi)   KHI bukan undang-undang, melainkan ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1991, berlaku sebagai hukum materiil bagi Peradilan Agama. Secara hierarki peraturan perundang-undangan, KHI tidak setara dengan UU, namun diakui dan dipakai secara resmi oleh hakim Pengadilan Agama. KHI dibuat untuk menyatukan berbagai pendapat fikih yang beragam,…

Share :
Read More

Analisis Hukum terhadap Kompilasi Hukum Islam di Indonesia

(Oleh: Tazkia Nabila Putri, Mahasiswi Hukum UPN Bukittinggi)   Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan salah satu sumber hukum materiil yang digunakan oleh Pengadilan Agama di Indonesia. KHI lahir sebagai upaya kodifikasi dan unifikasi hukum Islam, khususnya di bidang perkawinan, kewarisan, dan perwakafan, agar penerapannya lebih sistematis, seragam, dan sesuai dengan konteks masyarakat Indonesia. KHI ditetapkan…

Share :
Read More