Hukum yang Menakutkan, Negara yang Kehilangan Nurani

(Oleh: Sri Radjasa, M.BA, Pemerhati Intelijen) Negara hukum seharusnya menjadi rumah aman bagi warganya. Namun ketika hukum justru tampil sebagai alat penakut, negara sesungguhnya sedang kehilangan nurani. Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sejak 2 Januari 2026 menandai fase serius kemunduran tersebut. Alih-alih memperkuat keadilan, hukum…

Share :
Read More