Utang Negara Sebagai Instrumen Pengelolaan Keuangan Negera

Oleh: Delfia Chynta, Yuri Zulfianti, Tista Sari, M. Akbar Rilda, Safi’i Maizen, Thajri Nicopal, Doni Saputra.   A.     Pengertian Utang Negara Dan Daerah Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 utang Negara didefenisikan sebagai jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian,…

Share :
Read More