Jalan Pikiran
WhatsApp Facebook X
Home / Masyarakat Dituntut Taat Pajak, tetapi Apakah Pengawasan Pemerintah Sudah Maksimal ?

Masyarakat Dituntut Taat Pajak, tetapi Apakah Pengawasan Pemerintah Sudah Maksimal ?

30 Oktober 2026
Rahman Putra Ramadhan
0 Komentar

Masyarakat Dituntut Taat Pajak, tetapi Apakah Pengawasan Pemerintah Sudah Maksimal ?

Penulis : Aisyah Wulandari (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Prima Nusantara Bukittinggi)

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Dari pajak, pemerintah mendapatkan dana untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, serta menyediakan berbagai fasilitas umum. Karena itu, masyarakat memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selama ini, pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak terlambat membayar pajak dan tidak menghindari kewajibannya. Namun, menurut saya, ada hal yang tidak boleh dilupakan, yaitu pemerintah juga harus memastikan bahwa sistem pengawasan dan pengelolaan pajak sudah berjalan dengan baik. Jangan sampai masyarakat terus dituntut untuk patuh, sementara pengawasan dari pemerintah sendiri masih memiliki kelemahan.

Hal ini menjadi perhatian setelah muncul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP). Dalam pemberitaan DDTCNews pada 17 Oktober 2026 yang berjudul “Soal Sistem Informasi DJP, BPK Soroti Potensi Sanksi Tak Tertagih”, dijelaskan bahwa sistem tersebut belum optimal dalam mendeteksi ketidakpatuhan wajib pajak dan memeriksa kesesuaian faktur pajak dengan transaksi yang sebenarnya. Temuan ini menunjukkan bahwa masih ada bagian dari sistem perpajakan yang perlu diperbaiki. Padahal, sistem informasi memiliki peran penting untuk membantu pemerintah mengetahui apakah kewajiban pajak sudah dipenuhi atau belum.

Menurut saya, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai masalah biasa. Jika sistem pengawasan belum bekerja secara maksimal, ada kemungkinan kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan tidak terdeteksi dengan baik. Akibatnya, penerimaan negara berpotensi tidak terkumpul secara optimal. Padahal, setiap penerimaan pajak sangat berarti bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Artinya, kelemahan dalam sistem pengawasan bukan hanya menjadi persoalan internal pemerintah, tetapi juga dapat berdampak pada kepentingan masyarakat luas.

Selama ini, ketika ada masyarakat atau pelaku usaha yang tidak membayar pajak, pemerintah dapat melakukan penagihan bahkan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Tindakan tersebut memang diperlukan agar masyarakat tidak menganggap remeh kewajiban perpajakan. Namun, saya melihat bahwa tanggung jawab tidak seharusnya hanya dibebankan kepada wajib pajak. Pemerintah juga harus bertanggung jawab memperbaiki sistem yang digunakan untuk mengawasi penerimaan negara. Sebab, kepatuhan masyarakat dan kualitas pengawasan pemerintah seharusnya berjalan beriringan.

Pemberitaan Bisnis.com pada 18 Oktober 2026 dengan judul “BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP, Bikin Penerimaan Tak Optimal” turut mengangkat persoalan kelemahan sistem tersebut. Menurut saya, temuan seperti ini seharusnya menjadi bahan evaluasi yang serius, bukan hanya menjadi berita yang ramai dibicarakan selama beberapa hari kemudian dilupakan. Pemerintah perlu menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan untuk memperbaikinya. Misalnya, memperbarui sistem informasi perpajakan, meningkatkan kemampuan petugas pajak, serta memperkuat pemeriksaan terhadap transaksi dan pelaporan pajak. Dengan perbaikan tersebut, pengawasan diharapkan menjadi lebih akurat dan kemungkinan adanya kewajiban pajak yang terlewat dapat dikurangi.

Selain itu, persoalan pajak juga sangat berkaitan dengan kepercayaan masyarakat. Menurut saya, masyarakat akan lebih sadar untuk membayar pajak apabila mereka melihat bahwa pemerintah mengelola uang tersebut dengan baik. Masyarakat tentu ingin mengetahui ke mana uang pajak digunakan dan apa manfaat yang mereka terima. Jika pembangunan berjalan dengan baik, pelayanan publik semakin meningkat, dan pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka, kepercayaan masyarakat juga dapat tumbuh. Sebaliknya, apabila masih ditemukan kelemahan dalam pengawasan tanpa adanya perbaikan yang jelas, masyarakat bisa mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengelola uang negara.

Saya juga berpendapat bahwa penegakan aturan pajak harus dilakukan secara adil. Jangan sampai masyarakat kecil yang terlambat membayar pajak langsung mendapat teguran atau sanksi, sedangkan kekurangan dalam sistem pengawasan pemerintah tidak segera ditangani. Bukan berarti masyarakat boleh mengabaikan kewajibannya, tetapi setiap pihak harus menjalankan tanggung jawabnya. Masyarakat wajib membayar pajak sesuai aturan, sedangkan pemerintah wajib mengawasi, mengelola, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pajak tersebut. Keduanya sama-sama penting agar sistem perpajakan dapat berjalan dengan baik.

Pada akhirnya, menurut saya, persoalan pajak tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengajak masyarakat untuk lebih taat membayar. Pemerintah juga harus berani melihat dan memperbaiki kekurangan yang ada di dalam lembaganya sendiri. Temuan BPK mengenai SIDJP seharusnya menjadi pengingat bahwa pengawasan pajak masih perlu diperkuat. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa kewajiban yang mereka bayarkan benar-benar dikelola secara bertanggung jawab. Sebab, membangun kesadaran membayar pajak bukan hanya soal memberikan aturan dan sanksi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan. Jika masyarakat dituntut untuk bertanggung jawab dalam membayar pajak, maka pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengelola setiap rupiah uang pajak yang diterima negara.

Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan pendapat Anda tentang artikel ini