Jalan Pikiran
WhatsApp Facebook X
Home / Andai saya menjadi presiden maka saya akan menjalankan tugas saya sesuai pasal 4,5,10,11,12,13,14,15,16,17 (UUD 1945)

Andai saya menjadi presiden maka saya akan menjalankan tugas saya sesuai pasal 4,5,10,11,12,13,14,15,16,17 (UUD 1945)

05 November 2026
Gilang Ramadhan
0 Komentar

Berlian Yusuf Fadillah – Program-program saya yaitu:

‎1. Beasiswa bagi masyarakat yang tidak mampu.

‎2. Mengurangi kemiskinan

‎3. Memperbaiki fasilitas umum.

‎Bagi saya demokrasi adalah bagian yang sangat penting bagi rakyat karna bisa menyampaikan aspirasi misal tentang keberatan ataupun keinginan rakyat, dan juga karna negara kita adalah negara demokrasi.

‎Dan negara menurut saya adalah sekelompok orang yang tinggal diwilayah tertentu, punya pemerintahan yang sah, dan di akui oleh negara lain.

‎jika saya lalai, berbuat kesalahan, merugikan negara dan rakyat maka saya akan mengakui kesalahan saya secara terbuka,memperbaiki dan mengganti kerugian yang di alami rakyat, menerima kritik dan pengawasan dari DPR, media dan rakyat. Dan saya siap mundur kalau kesalahannya berat dan sudah tidak bisa dipercaya lagi.

‎Tugas saya sebagai pejabat pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 4-17 yaitu:

‎1. (4-5) kekuasaan pemerintahan, mangajukan ruu, peraturan pemerintah.

‎2. (6-6A) syarat dan pemilihan presiden langsung.

‎3. (7) masa jabatan 5 tahun maksimal 2 periode.

‎4. (7A-7B) pemberhentian presiden.

‎5. (8-9) penggantian presiden dan sumpah jabatan.

‎6. (10-17) tugas dan wewenang presiden.

‎Dan saya akan mentaati hukum dalam menjalankan tugas dan wewenang saya, sesuai amanat UUD 1945 pasal 1 ayat 13, yang berbunyi bahwa negra indonesia adalah negara hukum.

Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan pendapat Anda tentang artikel ini