Witri Mulia Putri – Program Saya yaitu :
1. “DPRD Jaga APBD” (Transparansi dan Partisipasi Anggaran)
• Tujuan: Memastikan anggaran daerah (APBD) tepat sasaran dan bebas dari kebocoran.
• Aksi nyata: Membuka dashboard digital real-time terkait pembahasan dan penyerapan APBD agar masyarakat bisa mengawasi langsung ke mana uang pajak mereka mengalir, serta melibatkan perwakilan warga dalam forum pra-pembahasan anggaran.
2. Program “Reses Digital & Sambung Rasa”
• Tujuan: Menjaring aspirasi masyarakat secara lebih luas, modern, dan tidak bersifat seremonial belaka.
• Aksi nyata: Membuat aplikasi atau platform pengaduan/aspirasi online terintegrasi yang wajib ditindaklanjuti oleh tiap anggota dewan di dapilnya masing-masing, dipadukan dengan turun langsung ke lapangan secara berkala.
3. Evaluasi dan Optimalisasi Perda Berbasis Kebutuhan Riil
• Tujuan: Membersihkan aturan daerah yang tumpang tindih serta melahirkan Perda yang langsung memihak ekonomi lokal dan UMKM.
• Aksi nyata: Melakukan inventarisasi Perda-perda lama yang menghambat investasi atau menyulitkan pelaku usaha kecil, lalu memprioritaskan legislasi yang mengatur perlindungan tenaga kerja lokal, kemudahan izin UMKM, serta tata kelola lingkungan.
4. Pengawasan Melekat (Wasdal) Proyek Infrastruktur dan Pelayanan Publik
• Tujuan: Menghentikan proyek-proyek mangkrak atau hasil pekerjaan fisik yang asal-asalan.
• Aksi nyata: Membentuk satuan tugas pengawasan DPRD yang turun sidak (inspeksi mendadak) secara independen ke proyek jalan, jembatan, sekolah, hingga fasilitas kesehatan, serta membuka kanal bagi warga untuk melaporkan kerusakan fasilitas umum.
5. “Parlemen Remaja & Sekolah Demokrasi” (Peningkatan Partisipasi Pemuda)
• Tujuan: Mengedukasi generasi muda tentang fungsi politik yang bersih dan membangun kesadaran demokrasi sejak dini.
• Aksi nyata: Mengadakan program magang, dialog rutin antara mahasiswa/pelajar dengan pimpinan DPRD, serta melibatkan anak muda dalam memberikan masukan pada draf kebijakan daerah.
Bagi saya demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan di mana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.
Prinsip Utama Demokrasi
• Kedaulatan Rakyat: Rakyat adalah pemilik kekuasaan tertinggi yang dilaksanakan secara langsung atau melalui sistem perwakilan.
• Negara Hukum (Rule of Law): Penyelenggaraan negara berlandaskan pada konstitusi dan hukum yang adil, bukan kekuasaan semena-mena.
• Pemilihan Umum yang Bebas dan Adil: Sarana sirkulasi kekuasaan secara damai, jujur, dan transparan.
• Penghormatan HAM dan Hak Minoritas: Jaminan perlindungan kebebasan sipil, berpendapat, berserikat, serta hak-hak kelompok minoritas.
• Pemisahan dan Pembagian Kekuasaan: Pembagian fungsi lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Dan negara menurut saya adalah organisasi kekuasaan atau wadah tertinggi di suatu wilayah tertentu yang mempunyai kedaulatan, ditaati oleh rakyatnya, dan memiliki tujuan bersama.
Jika saya lalai dan berbuat kesalahan, merugikan negara dan rakyar maka saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut secara hukum, menerima sanksi pidana atau administrasi, serta mengundurkan diri jika memegang jabatan publik.
Tugas saya sebagai pejabat pemerintahan sebagai mana yang tertuang dalam pasal
1.• DPRD Provinsi: Diatur dalam Pasal 101 (tugas dan wewenang) dan fungsi utamanya di Pasal 94.
2.• DPRD Kabupaten/Kota: Diatur dalam Pasal 154 (tugas dan wewenang) dan fungsi utamanya di Pasal 149.
Rincian Fungsi Utama (Pasal 94 & Pasal 149):
1. Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda)
2. Fungsi Anggaran (membahas dan menyetujui APBD)
3. Fungsi Pengawasan (mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD)
3.Tugas dan Wewenang Pokok (Pasal 101 & Pasal 154)
Dan saya akan menaati hukum dalam menjalankan tugas dan wewenang saya, sesuai amanat UUD 1945 pasal 2 Ayat 13 yang berbunyi “Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.”
Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berkomentar!